Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku?
Apakah dalam memperoleh layanan pengadilan secara cepat dan mudah selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu?
Pernahkah dihubungi oleh seseorang karyawan Kejaksaan Negeri Kendari yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara?
Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan?
Apakah selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? (Khusus Pelayanan Tilang / Pelayanan Surat Izin Mengunjungi Tahanan/ Pelayanan ambil atau antar Barang Bukti)
Apakah memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima (meskipun tidak diminta) ?
Apakah menerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan? (Khusus Pelayanan Tilang)
Apakah pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di Kejaksaan Negeri Kendari?
Apakah pernah melihat dan/atau mendengar masih terjadi praktek KKN di Kejaksaan Negeri Kendari?
Apakah pernah mengurus perkara melalui Pegawai Tata Usaha / Jaksa di Kejaksaan Negeri Kendari?