Ini adalah hasil survey Persepsi korupsi dari Kejaksaan Negeri Kendari

Pertanyaan #1

Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku?

Pertanyaan #2

Apakah dalam memperoleh layanan pengadilan secara cepat dan mudah selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu?

Pertanyaan #3

Pernahkah dihubungi oleh seseorang karyawan Kejaksaan Negeri Kendari yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara?

Pertanyaan #4

Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan?

Pertanyaan #5

Apakah selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? (Khusus Pelayanan Tilang / Pelayanan Surat Izin Mengunjungi Tahanan/ Pelayanan ambil atau antar Barang Bukti)

Pertanyaan #6

Apakah memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima (meskipun tidak diminta) ?

Pertanyaan #7

Apakah menerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan? (Khusus Pelayanan Tilang)

Pertanyaan #8

Apakah pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di Kejaksaan Negeri Kendari?

Pertanyaan #9

Apakah pernah melihat dan/atau mendengar masih terjadi praktek KKN di Kejaksaan Negeri Kendari?

Pertanyaan #10

Apakah pernah mengurus perkara melalui Pegawai Tata Usaha / Jaksa di Kejaksaan Negeri Kendari?